Jumat, 25 November 2016



Konsep dan Teori Masyarakat Madani

1.      Apa itu Masyarakat Madani?
Masyarakat Madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.
Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.

2.      Siapa yang Mengemukakan konsep Masyarakat Madani?
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia, dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid yaitu seorang pemikir Islam, cendakiawan, dan budayawan Indonesia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Anwar Ibrahim (10 Agustus 1947) adalah Mantan Wakil perdana Menteri Malaysia (1993-1998). Pada tahun 1999, dalam persidangan yang kontroversial ia divonis hukuman enam tahun penjara untuk tuduhan korupsi dan setahun kemudian mendapatkan tambahan vonis sembilan tahun penjara untuk tuduhan sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi dan anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Nurcholish Madjid (17 Maret 1939) adalah seorang pemikir islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafat nya tahun 2005.

3.      Kapan teori Masyarakat Madani di kemukakan?
Ø  Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad SAW membangun istilah Masyarakat Madani yang mengacu pada konsep Civil Society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah.
Ø  Konsep Masyarakat Madani, atau dalam khazanah barat dikenal sebagai Civil Society, muncul pada masa pencerahan (Renainssance) di Eropa melalui pemikiran John Locke pada abad ke 18 dan Emmanuel Kant pada abad ke 19.
Ø  Masyarakat Madani pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta.

4.      Dimana diterapkan teori Masyarakat Madani?
 Prinsip terciptanya Masyarakat Madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Mekkah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan aqidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang Madaniyyah (beradab).

5.      Mengapa teori Masyarakat Madani ada?
1.      Adanya masyarakat Madani untuk mencegah agar tidak ada diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain kehidupannya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
2.      Agar terciptanya  sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan yang ada dalam masyarakat.
3.      Adanya Masyarakat Madani agar terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
4.      Agar terciptanya rasa nyaman dalam hidup bermasyarakat.


6.      Bagaimana cara menerapkan Masyarakat Madani?
Proses menuju masyarakat madani memiliki arti melakukan langkah-langkah kegiatan atau  upaya-upaya bahkan mereformasi kondisi yang sudah ada ke arah suatu masyarakat yang agamis, menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dalam masyarakat, mengedepankan sikap saling menghormati,demokratis,mempertahankan tata nilai budaya,tanggung jawab, sikap mandiri, dan otonom dari pengaruh kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu. Menurut M. Dawam Rahadjo hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bersifat saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan. Karena hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik, dan hanya dalam suasana yang demokratislah  masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Proses menuju masyarakat yang madani pada dasarnya tidaklah mudah, karena harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan.
2.    Tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
3.    Terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistic menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
4.    Berkembangnya pluralism dalam kehidupan yang beragam.
5.    Adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik.
6.    Adanya keimanan dan ketaqwaan  kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.

M. Dawan Rahardjo (20 April 1942) adalah seorang ekonomi Indonesia. Ia mendapatkan gelar Sarjana S1 dari Fakultas Ekonomi UGM (1969).


Referensi :

Qodri Azizy. 2004. Melawan Golbalisasi Reinterpretasi Ajaran Islam: Persiapan SDM dan Terciptanya Masyarakat Madani. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm 126-128.

Komaruddin Hidayat dan Azyumari Azra. Demokrasi, Hak Asasi Manusai dan Masyarakat Madani.Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia Foundation, 2006, hal. 302-325.

H.A.R Tilaar. Pendidikan, Kebudayaan Dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung : PT Remaja Rosdakarya dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation), 2002 hal. 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar