Konsep dan Teori Masyarakat Madani
1. Apa
itu Masyarakat Madani?
Masyarakat
Madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu
masyarakat yang
beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani
sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized
(beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau
civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.
Masyarakat
Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis,
menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi,
aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu
berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak
asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.
2.
Siapa yang Mengemukakan konsep Masyarakat Madani?
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia, dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid yaitu seorang
pemikir Islam, cendakiawan, dan budayawan Indonesia. Menurut
Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan
kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu.
Anwar
Ibrahim (10 Agustus 1947) adalah Mantan Wakil perdana Menteri
Malaysia (1993-1998). Pada tahun 1999, dalam persidangan yang kontroversial ia
divonis hukuman enam tahun penjara untuk tuduhan korupsi dan setahun kemudian
mendapatkan tambahan vonis sembilan tahun penjara untuk tuduhan sodomi.
Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi dan anwar
dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Nurcholish Madjid
(17 Maret 1939) adalah seorang pemikir islam,
cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil
Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas
Paramadina, sampai dengan wafat nya tahun 2005.
3. Kapan
teori Masyarakat Madani di kemukakan?
Ø Pada tahun 622 M, Nabi Muhammad
SAW membangun istilah Masyarakat Madani yang mengacu pada konsep Civil Society,
juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah.
Ø Konsep Masyarakat Madani, atau
dalam khazanah barat dikenal sebagai Civil Society, muncul pada masa pencerahan
(Renainssance) di Eropa melalui pemikiran John Locke pada abad ke 18 dan
Emmanuel Kant pada abad ke 19.
Ø Masyarakat Madani pertama kali
digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium
nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta.
4. Dimana
diterapkan teori Masyarakat Madani?
Prinsip
terciptanya Masyarakat Madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta
para pengikutnya dari Mekkah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan
hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan aqidah dan sebuah sikap
optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang Madaniyyah (beradab).
5. Mengapa
teori Masyarakat Madani ada?
1.
Adanya masyarakat Madani untuk mencegah agar tidak
ada diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain
kehidupannya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
2.
Agar terciptanya
sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan yang ada
dalam masyarakat.
3.
Adanya Masyarakat Madani agar terselenggaranya
sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum dan sosial
berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
4.
Agar terciptanya rasa nyaman dalam hidup
bermasyarakat.
6. Bagaimana
cara menerapkan Masyarakat Madani?
Proses menuju masyarakat madani
memiliki arti melakukan langkah-langkah kegiatan atau upaya-upaya bahkan
mereformasi kondisi yang sudah ada ke arah suatu masyarakat yang agamis, menyeimbangkan
antara hak dan kewajiban dalam masyarakat, mengedepankan sikap saling
menghormati,demokratis,mempertahankan tata nilai budaya,tanggung jawab, sikap
mandiri, dan otonom dari pengaruh kekuasaan untuk memperjuangkan
kepentingan-kepentingan tertentu. Menurut M. Dawam Rahadjo hubungan antara
masyarakat madani dengan demokrasi bagaikan dua sisi mata uang, keduanya
bersifat saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan. Karena hanya dalam
masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik, dan
hanya dalam suasana yang demokratislah masyarakat madani dapat berkembang
secara wajar. Proses menuju masyarakat yang madani pada dasarnya tidaklah
mudah, karena harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Adanya perbaikan di sektor ekonomi,
dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan
pemerintahan.
2. Tumbuhnya intelektualitas dalam
rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen.
3. Terjadinya pergeseran budaya dari
masyarakat yang berbudaya paternalistic menjadi budaya yang lebih modern dan
lebih independen.
4. Berkembangnya pluralism dalam
kehidupan yang beragam.
5. Adanya partisipasi aktif dalam
menciptakan tata pamong yang baik.
6. Adanya keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.
M. Dawan Rahardjo (20 April
1942) adalah seorang ekonomi Indonesia. Ia mendapatkan gelar Sarjana S1 dari
Fakultas Ekonomi UGM (1969).
Referensi
:
Qodri
Azizy. 2004. Melawan Golbalisasi Reinterpretasi Ajaran Islam: Persiapan SDM
dan Terciptanya Masyarakat Madani. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm
126-128.
Komaruddin
Hidayat dan Azyumari Azra. Demokrasi, Hak Asasi Manusai dan Masyarakat
Madani.Jakarta : ICCE UIN Hidayatullah Jakarta dan The Asia
Foundation, 2006, hal. 302-325.
H.A.R
Tilaar. Pendidikan, Kebudayaan Dan Masyarakat Madani Indonesia.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford
Foundation), 2002 hal. 5